STUDI
KELAYAKAN USAHA
"12 Langkah Memulai Usaha"
Berniat membuka usaha sendiri, tapi
bingung harus mulai darimana? Memang tak
mudah untuk memulai usaha, tapi jika
Anda bisa menjawab pertanyaan berikut, berarti
Anda siap memulainya:
1. Apakah bidang usaha yang akan
digeluti itu cukup potensial? Bagaimana
prospeknya?
2. Seberapa ketat persaingannya?
Siapa kira-kira yang akan menjadi pesaing usaha
tersebut? Bagaimana cara
menghadapinya?
3. Apa target usaha tersebut?
Bagaimana mencapainya?
4. Dari segi hukum, apa yang perlu
disiapkan? Apa saja penghalangnya?
5. Apa nama usaha (perusahaan) itu?
6. Berapa dana yang dibutuhkan?
Bagaimana memenuhinya?
7. Dimana usaha tersebut akan
dijalankan? Apakah sudah mempersiapkan kantornya?
8. Sarana atau peralatan apa yang dibutuhkan?
Bagaimana mendapatkannya?
9. Apa tersedia asuransi yang
memadai?
10. Apakah Anda sudah memiliki
supplier atau pemasok bahan baku?
11. Sistem manajemen seperti apa
yang akan diterapkan? Siapa yang akan menjalankan
operasional usaha sehari-hari? Berapa
karyawaan yang dibutuhkan?
12. Bagaimana sistem pemasaran dan
distribusi produk atau jasa yang akan dihasilkan?
Bagaimana agar masyarakat mengenal
produk atau jasa yang akan dipasarkan?
Bila tidak bisa menjawab semua
pertanyaan itu, maka sebaiknya Anda mengkaji ulang
niat membuka usaha sendiri, sampai
benar-benar siap. (*)
Untuk dapat menjawab
pertanyaan-pertanyaan di atas, maka seorang wirausaha dapat
melakukan suatu Studi Kelayakan
Usaha.
Pengertian Studi Kelayakan Usaha
Usaha yang akan dijalankan diharapkan
dapat memberikan penghasilan sesuai dengan
target yang telah ditetapkan.
Pencapaian tujuan usaha harus memenuhi beberapa
kriteria kelayakan usaha. Artinya,
jika diihat dari segi bisnis, suatu usaha sebelum dijalankan harus dinilai
pantas atau tidak untuk dijalankan. Pantas artinya layak atau akan
memberikan keuntungan dan manfaat
yang maksimal.
Agar tujuan perusahaan dapat
tercapai sesuai keinginan, apapun tujuan perusahaan
(baik profit, sosial, maupun
gabungan dari keduanya), apabila ingin melakukan investasi,
terlebih dahulu hendaknya dilakukan
sebuah studi. Tujuannya adalah untuk menilai
apakah investasi yang akan
ditanamkan layak atau tidak untuk dijalankan (dalam arti
sesuai dengan tujuan perusahaan)
atau dengan kata lain, jika usaha tersebut dijalankan,
akan memberikan manfaat atau tidak.
Untuk itu suatu usaha perlu
melakukan suatu studi kelayakan usaha, yaitu suatu
kegiatan yang mempelajari secara
mendalam tentang suatu kegiatan, usaha atau bisnis
yang akan dijalankan dalam rangka
menentukan layak atau tidak suatu usaha tersebut
dijalankan.
Dari pengertian tersebut, maka studi
kelayakan usaha merupakan kegiatan untuk mempelajarisecara mendalam, artinya
meneliti secara sungguh-sungguh data dan informasi yang ada, yang kemudian
mengukur, menghitung dan menganalisis hasil penelitian tersebut dengan
menggunakan metode-metode tertentu. Dan penelitian yang dilakukan terhadap
usaha yang akan dijalankan menggunakan ukuran tertentu, sehingga diperoleh
hasil yang maksimal.
Istilah kelayakan mengandung arti,
bahwa penelitian yang dilakukan secara mendalam
dengan tujuan untuk menentukan
apakah usaha yang dijalankan akan memberikan
manfaat yang lebih besar
dibandingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan
kata lain, kelayakan dapat berarti
bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan finansial dan
nonfinansial sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Lebih lanjut, istilah layak
juga berarti bahwa suatu usaha juga dapat memberikan keuntungan tidak hanya
bagi perusahaan yang menjalankan, tetapi juga bagi investor, kreditor,
pemerintah dan masyarakat luas. Dengan demikian dalam suatu studi kelayakan
usaha akan menyangkut tiga aspek, yaitu:
1. Manfaat ekonomis usaha tersebut
bagi usaha itu sendiri (sering disebut sebagai
manfaat finansial). Yang berarti
apakah usaha tersebut dipandang cukup
menguntungkan apabila dibandingkan
dengan risiko usaha tersebut.
2. Manfaat ekonomis usaha tersebut
bagi Negara tempat usaha itu dilaksanakan (sering
disebut sebagai manfaat ekonomi
nasional). Yang menunjukkan manfaat usaha
tersebut bagi ekonomi makro suatu
negara.
3. Manfaat sosial usaha tersebut
bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha.
Tujuan
Ada lima tujuan, pentingnya
melakukan studi kelayakan usaha:
1. Menghindari risiko kerugian
Studi kelayakan bertujuan untuk
menghindari risiko kerugian keuangan di masa datang
yang penuh ketidakpastian. Kondisi
ini ada yang dapat diramalkan akan terjadi
atau terjadi tanpa dapat diramalkan.
Dalam hal ini fungsi studi kelayakan adalah untuk
meminimalkan risiko yang tidak diinginkan,
baik risiko yang dapat dikendalikan
maupun yang tidak dapat
dikendalikan.
2. Memudahkan perencanaan
Ramalan tentang apa yang akan
terjadi di masa yang akan datang, dapat mempermudah
dalam melakukan perencanaan.
Perencanaan tersebut, meliputi:
·
Berapa jumlah dana yang diperlukan
·
Kapan usaha akan dijalankan
·
Di mana lokasi usaha akan dibangun
·
Siapa yang akan melaksanakan
·
Bagaimana cara melaksanakannya
·
Berapa besar keuntungan yang akan
diperoleh
·
Bagaimana cara mengawasinya jika
terjadi penyimpangan
Dengan adanya perencanaan yang baik,
maka suatu usaha akan mempunyai jadwal
pelaksanaan usaha, mulai dari usaha
dijalankan sampai pada waktu tertentu.
3. Memudahkan pelaksanaan pekerjaan
Berbagai rencana yang sudah disusun
akan memudahkan dalam pelaksanaan usaha.
Rencana yang sudah disusun akan
dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahap
usaha, sehingga suatu pekerjaan
dapat dilakukan secara sistematis dan dapat tepat
sasaran serta sesuai rencana.
4. Memudahkan pengawasan
Pelaksanaan usaha yang sesuai
rencana akan memudahkan untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya uasaha.
Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak
terjadi penyimpangan dari rencana
yang telah disusun. Di samping itu, pelaksanaan
usaha dapat dilakukan secara
sungguh-sungguh, karena ada yang mengawasi.
5. Memudahkan pengendalian
Adanya pengawasan dalam pelaksanaan
pekerjaan dapat terdeteksi terjadinya suatu
penyimpangan, sehingga dapat
dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut.
Tujuan dari pengendalian ini adalah
untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan
yang melenceng, sehingga tujuan
perusahaan akan tercapai.
Pihak-pihak yang berkepentingan
Peusahaan yang melakukan studi
kelayakan usaha akan mempertanggungjawabkan
hasilnya kepada berbagai pihak yang
berkepentingan, yaitu:
1. Investor
Jika hasil studi kelayakan yang
telah dibuat ternyata layak untuk direalisasikan,
pendanaan dapat mulai dicari dengan
mencari investor atau pemilik modal yang
mau menanamkan modalnya. Bagi
investor, hasil studi kelayakan memiliki arti
tersendiri, karena investor akan
mempelajari laporan tersebut untuk memastikan
keuntungan yang akan diperoleh serta
jaminan keselamatan atas modal yang akan
ditanamkannya.
2. Lembaga keuangan
Jika modal perusahaan berasal dari
dana pinjaman bank atau lembaga keuangan
lainnya, maka lembaga-lembaga
tersebut akan berkepentingan terhadap hasil studi
kelayakan. Bank dan lembaga keuangan
lainnya tidak mau memberi kredit atau
pinjaman, bila suatu usaha tersebut
di kemudian hari mempunyai masalah (kredit
macet). Oleh karena itu, untuk
usaha-usaha tertentu pihak perbankan akan
melakukan studi kelayakan terlebih
dahulu secara mendalam sebelum pinjaman
dikucurkan kepada pihak peminjam.
3. Pemerintah
Bagi pemerintah pentingnya studi
kelayakan adalah untuk meyakinkan apakah
usaha yang dijalankan akan
memberikan manfaat, baik bagi perekonomian secara
umum maupun gaji masyarakat luas,
seperti penyediaan lapangan pekerjaan.
Pemerintah juga berharap usaha yang
akan dijalankan tidak merusak lingkungan
sekitarnya, baik terhadap manusia
dan lingkungan hidup lainnya
4. Masyarakat luas
Bagi masyarakat luas, adanya bisnis
akan memberikan manfaat seperti tersedia
lapangan kerja, baik bagi pekerja di
sekitar likasi proyek maupun bagi masyarakat
lainnya. Manfaat lain adalah
terbukanya wailayah tersebut dari ketertutupan.
Dengan adanya usaha akan memancing
munculnya sarana dan prasarana bagi
masyarakat.
Proses dan Tahap Studi Kelayakan
Langkah-langkahnya:
1. Tahap Penemuan Ide atau Perumusan
Gagasan
Dalam tahap ini wirausaha memiliki
ide untuk merintis usaha barunya. Ide tersebut
kemudian dirumuskan dan
diidentifikasi dalam bentuk pemikiran dan kemungkinankemungkinan
bisnis apa saja yang paling
memberikan pluang untuk dilakukan dan
menguntungkan dalam jangka waktu
yang panjang.
2. Tahap Memformulasikan Tujuan
Dalam tahap ini dalah tahap
perumusan visi dan misi
3. Tahap Analisis
Tahap ini merupakan tahap
penelitian, yaitu proses sistematis yang dilakukan untuk
membuat suatu keputusan apakah
bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak.
Adapun aspek-aspek yang diamati dan
dicermati adalah:
·
Aspek hukum
·
Aspek Pasar dan Pemasaran
·
Aspek Keuangan
·
Aspek Ekonomi Sosial
·
Aspek Lingkungan
4. Tahap Keputusan
Merupakan tahap akhir yang merupakan
pembuatan keputusan untuk melaksanakan
atau tidak suatu bisnis.
Aspek-aspek dalam Penilaian
Tahap-tahap dalam pembuatan dan
penilaian studi kelayakan hendaknya dilakukan
secara benar dan lengkap. Setiap
tahapan memiliki berbagai aspek yang harus diteliti,
diukur dan dinilai sesuai dengan
ketentuan.
Secara umum prioritas aspek-aspek
yang perlu dilakukan dalam studi kelayakan adalah:
1. Aspek hukum
Dalam aspek ini yang akan dibahas
adalah masalah kelengkapan dan keabsahan
dokumen perusahaan, mulai dari
bentuk badan usaha sampai ijin-ijin yang dimiliki.
Kelengkapan dokumen sangat penting
karena hal ini merupakan dasar hukum yang
harus dipegang, apabila di kemudian
hari timbul masalah. Keabsahan dan
kesempurnaan dokumen dapat diperoleh
dari pihak-pihak yang menerbitkan atau
mengeluarkan dokumen tersebut.
Dokumen yang diperlukan meliputi:
·
Akte Pendirian Perusahaan dari
Notaris
·
Bentuk badan usaha, serta
keabsahannya dan bentuk badan usaha tertentu,
seperti PT dan Yayasan harus
disahkan oleh Departemen Kehakiman
·
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
·
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Di samping dokumen di atas,
perusahaan juga perlu memiliki ijin-ijin tertentu, yaitu
·
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP),
diperoleh melalui Departemen
Perdagangan
·
Surat Ijin Usaha Industri (SIUI),
diperoleh melalui Departemen Perindustrian
·
Ijin domisili, diperoleh melalui
kelurahan setempat
·
Ijin mendirikan bangunan (IMB),
diperoleh melalui pemerintah daerah setempat
·
Ijin gangguan, diperoleh melalui
kelurahan setempat
Selain itu juga dibutuhkan beberapa
dokumen penting lainnya, antara lain:
·
Bukti diri (KTP/SIM)
·
Sertifikat tanah
·
Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor
(BPKB)
2. Aspek Pasar dan Pemasaran
Setiap usaha yang akan dijalankan
harus memiliki pasar yang jelas. Dalam aspek
pasar dan pemasaran, hal-hal yang
perlu dijabarkan adalah;
·
Ada-tidaknya pasar (konsumen)
·
Seberapa besar pasar yang ada
·
Peta kondisi pesaing, terutama untuk
produk yang sejenis
·
Perilaku konsumen
·
Strategi yang dijalankan untuk
memenangkan persaingan dan merebut pasar
yang ada.
Untuk mengetahui ada-tidaknya pasar
dan seberapa besarnya pasar, serta perilaku
konsumen, maka perlu dilakukan riset
pasar, dengan cara:
·
Melakukan survey dengan terjun
langsung ke pasar untuk melihat kondisi pasar
yang ada. Dalam hal ini untuk
mengetahui jumlah pembeli dan pesaing.
·
Melakukan wawancara dengan berbagai
pihak yang dianggap memegang
peranan. Dalam hal ini melakukan
wawancara kepada pesaing secara diamdiam.
·
Menyebarkan kuesioner ke berbagai
calon konsumen untuk mengetahui
keinginan dan kebutuhan konsumen saat
ini. Dalam hal ini untuk mengetahui
jumlah konsumen, daya beli dan
selera.
·
Menawarkan produk dengan pemasangan
iklan, seolah-olah produknya sudah
ada. Dalam hal ini untuk melihat
respon konsumen, waluapun produknya harus
pesan terlebih dahulu.
Perlu diketahui bahwa, di dalam
pasar, sebesanrnya dapat dibagi menjadi 2
kelompok pasar, yaitu:
·
Pasar nyata: sekumpulan konsumen
yang mempunyai minat, pendapatan dan
akses pada suatu produk tertentu
·
Pasar potensial: sekumpulan konsumen
yang memiliki minat terhadap suatu
produk, tetapi belum didukung oleh
akses dan pendapatan. Namun suatu saat,
apabila telah memiliki pendapatan
dan akses, mereka akan membeli.
Setelah diketahui pasar dan
potensinya, maka langkah selanjutnya adalah menyusun
strategi pemasaran, yang meliputi:
·
Strategi produk
·
Strategi harga
·
Strategi lokasi dan distribusi
·
Strategi promosi
3. Aspek Keuangan
Dalam aspek keuangan, hal-hal yang
perlu digambarkan adalah jumlah investasi,
biaya-biaya dan pendapatan yang akan
diperoleh.
Besarnya investasi berarti jumlah
dana yang dibutuhkan, baik untuk modal investasi
pembelian aktiva tetap maupun modal
kerja, selain itu juga biaya-biaya yang
diperlukan selama umur investasi dan
pendapatan.
Untuk dapat melakukan penilaian
investasi, maka sebuah perusahaan harus
memubuat laporan keuangan. Adapun
fungsi laporan keuangan, secara umum
adalah:
·
Memberikan informasi keuangan
tentang jumlah aktiva dan jenis-jenis aktiva
·
Memberikan informasi tentang jumlah
kewajiban, jenis-jenis kewajiban dan
jumlah modal
·
Memberikan informasi tentang hasil
usaha yang tercermin dari jumlah pendapat
yang diperoleh dan sumber-sumber
pendapatan
·
Memberikan informasi tentang jumlah
biaya yang dikeluarkan berikt jenis-jenis
biaya dalam periode tertentu
·
Memberikan informasi tentang
perubahan-perubahan yang terjadi di dalam
aktiva , kewajiban dan modal di
dalam suatu perusahaan
·
Memberikan informasi tentang kinerja
manajemen dalam suatu periode dari
hasil-hasil laporan keuangan yang
disajikan.
4. Aspek Teknik/Operasi
Dalam aspek teknis atau operasi,
hal-hal yang perlu digambarkan adalah:
·
Lokasi usaha
Lokasi merupakan tempat melayani
konsumen. Dengan demikian, maka perlu
dicari lokasi yang tepat sebagai
tempat usaha, karena akan memberikan
keuntungan sebagai berikut:
_
Pelayanan yang diberikan kepada
konsumen dapat lebih memuaskan
_
Kemudahan dalam memperoleh tenaga
kerja yang diinginkan, baik jumlah
dan kualitasnya
_
Kemudahan dalam memperoleh bahan
baku atau bahan penolong dalam
jumlah yang diinginkan secara
terus-menerus
_
Kemudahan untuk memperluas lokasi
usaha karena biasanya sudah
diperhitungkan untuk usaha perluasan
lokasi sewaktu-waktu
_
Memiliki nilai atau harga ekonomi
yang lebih tinggi di masa yang akan
datang
_
Meminimalkan terjadinya konflik,
terutama dengan masyarakat dan
pemerintah setempat
·
Penentuan layout/tata letak
Penentuan layout perlu dilakukan
secara cermat dengan mempertimbangkan
faktor keamanan, kenyamanan,
keindahan, efisiensi, biaya, fleksibilitas.
Dengan pertimbangan di atas, maka
akan diperoleh keuntungan sebagai berikut:
_
Ruang gerak untuk beraktivitas dan
pemeliharaan memadai. Artinya suatu
ruangan didesain sedemikian rupa,
sehingga tidak terkesan sumpek.
Kemudian layout juga harus
memudahkan untuk melakukan pemeliharaan
ruangan atau gedung.
_
Pemakaian ruangan menjadi efisien.
Artinya pemakaian ruangan harus
dilakukan secara optimal, jangan
sampai ada ruangan yang menganggur atau
tidak terpakai karena hal ini akan
menimbulkan biaya bagi perusahaan.
_
Aliran material menjadi lancar.
Artinya jika layout dibuat secara benar,
maka produksi menjadi tepat waktu
dan tepat sasaran.
_
Layout yang tepat memberikan
keindahan, kenyamanan, kesehatan dan
keselamatan kerja yang lebih baik,
sehingga memberikan motivasi yang
tinggi kepada karyawan. Di samping
itu, pelanggan pun betah untuk
bertransaksi atau berurusan dengan
perusahaan.
·
Teknologi yang digunakan
Teknologi yang digunakan harus
sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini
dan yang akan datang, serta harus
disesuaikan dengan luas produksi, supaya
tidak terjadi kelebihan kapasitas.
·
Volume produksi
Volume produksi harus relevan dengan
potensi pasar dan prediksi permintaan,
sehingga tidak terjadi kelebihan
atau kekurangan kapasitas. Volume operasi
yang berlebihan akan menimbulkan
masalah dalam penyimpanan, sedangkan
volume produksi yang kurang akan
menyebabkan hilangnya pelanggan.
·
Bahan baku dan bahan penolong
Bahan baku dan bahan penolong serta
sumber daya yang diperlukan harus
cukup tersedia. Persediaan tersebut
harus sesuai dengan volume produksi.
·
Tenaga kerja
Meliputi jumlah tenaga kerja yang
dibutuhkan dan kualifikasi yang sesuai
dengan pekerjaan yang ada agar
penyelesaian pekerjaan bisa lebih cepat, tepat
dan hemat.
5. Aspek Ekonomi Sosial
Gambaran dalam aspek ekonomi adalah
untuk melihat seberapa besar pengaruh
yang ditimbulkan jika proyek
tersebut dijalankan. Pengaruh tersebut terutama
terhadap ekonomi secara luas serta
dampak sosialnya terhadap masyarakat secara
keseluruhan.
Dampak ekonomi meliputi:
·
Jumlah tenaga kerja yang tertampung,
baik yang bekerja di pabrik maupun
masyarakat yang di luar pabrik
·
Peningkatan pendapatan masyarakat
Demikian pula, perusahaan perlu
mencamtumkan dampak sosial yang ada dalam
hasil penelitian. Dampak sosial yang
muncul akibat adanya usaha berupa
tersedianya sarana dan prasarana,
antara lain:
·
Pembangunan jalan
·
Penerangan
·
Sarana telepon
·
Sarana air minum
6. Aspek Dampak Lingkungan
Aspek dampak lingkungan merupakan
analisis yang paling dibutuhkan pada saat
ini, karena setiap proyek yang
dijalankan akan memiliki dampak yang sangat besar
terhadap lingkungan di sekitarnya,
antara lain:
·
Dampak terhadap air
·
Dampak terhadap tanah
·
Dampak terhadap udara
·
Dampak terhadap kesehatan manusia
Pada akhirnya pendirian usaha akan
berdampak terhadap kehidupan fisik, flora dan
fauna yangada di sekitar usaha
secara keseluruhan.
0 Komentar:
Posting Komentar