Pembelajaran Remedial
Dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar
isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu
diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat,
dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kendati demikian, tidak
dapat dipungkiri bahwa untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran
tersebut pasti dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan atau
masalah belajar. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, setiap satuan
pendidikan perlu menyelenggarakan program pembelajaran remedial atau perbaikan.
A. Hakikat Pembelajaran Remedial
Pembelajaran
remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk
memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang
ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan model pembelajaran remedial,
terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22, 23, 24 Tahun 2006 dan
Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi,
sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan
individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara
jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai
peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan
sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar
tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.
Pelaksanaan
pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari
penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang
akan dipelajari. Kemudian dilaksanakan pembelajaran menggunakan berbagai metode
seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri,
diskoveri, dsb. Melengkapi metode pembelajaran digunakan juga berbagai media
seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari
kaset audio, slide, video, komputer, multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan
pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan
penilaian proses menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk
mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik
terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program
pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian.
Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta
didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat
penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Apabila
dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang
telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan
oleh pendidik. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program
pembelajaran remedial atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan
bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam
rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial
didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan
individual peserta didik.
Dengan
diberikannya pembelajaran remedial bagi peserta didik yang belum mencapai
tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama
daripada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan. Mereka juga perlu
menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan program pembelajaran remedial.
B.Prinsip Pembelajaran Remedial
Pembelajaran
remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang
mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat
berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan prasyarat atau lambat dalam
mecapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran
remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:
1.
Adaptif
Setiap
peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri. Oleh karena itu program
pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai
dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain,
pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2.
Interaktif
Pembelajaran
remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif
berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini
didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat
perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan pengawasan agar diketahui
kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta didik yang mengalami
kesulitan segera diberikan bantuan.
3.
Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan
dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda,
maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan
metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4.
Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan
balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan
belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat
korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik
dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta
didik.
5.
Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan
Program
pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan,
dengan demikian program pembelajaran reguler dengan remedial harus
berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik
dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.
C.
Pelaksanaan
Pembelajaran Remedial
Pembelajaran
remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang
mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Sehubungan dengan itu,
langkah-langkah yang perlu dikerjakan dalam pemberian pembelajaran remedial
meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan
kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
1.
Diagnosis Kesulitan Belajar
a.
Tujuan
Diagnosis
kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar
peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan ringan,
sedang dan berat.
§ Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada
peserta didik yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran.
§ Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik
yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta didik,
misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb.
§ Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik
yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna
daksa, dsb.
b.
Teknik
Teknik
yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes
prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik,
wawancara, pengamatan, dsb.
§ Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk
mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan
kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat
pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
§ Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan
peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi
bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan,
pengurangan, pembagian, atau perkalian.
§ Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan
dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang
dijumpai peserta didik.
§ Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat
secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut
diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta
didik.
2.
Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Setelah
diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya
adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk
pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
§ Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media
yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan
materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran
ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai
ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan
penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
§ Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan
perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan,
perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara
individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik
sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau
beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
§ Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam
rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak
agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir.
Peserta didik perlu diberi latihan intensif (drill) untuk membantu menguasai
kompetensi yang ditetapkan.
§ Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman
sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk
memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan
teman sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan
lebih terbuka dan akrab.
3. Waktu
Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Terdapat
beberapa alternatif berkenaan dengan waktu atau kapan pembelajaran remedial
dilaksanakan. Pertanyaan yang timbul, apakah pembelajaran remedial diberikan
pada setiap akhir ulangan harian, mingguan, akhir bulan, tengah semester, atau
akhir semester. Ataukah pembelajaran remedial itu diberikan setelah peserta
didik mempelajari SK atau KD tertentu? Pembelajaran remedial dapat diberikan
setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karena dalam setiap SK
terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran
remedial setiap selesai mempelajari KD tertentu. Mengingat indikator
keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK
yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat juga diberikan
setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa KD. Hal ini
didasarkan atas pertimbangan bahwa SK merupakan satu kebulatan kemampuan yang
terdiri dari beberapa KD. Mereka yang belum mencapai penguasaan SK tertentu
perlu mengikuti program pembelajaran remedial.
Hasil
belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi melalui penilaian
diperoleh dari penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses diperoleh
melalui postes, tes kinerja, observasi dan lain-lain. Sedangkan penilaian hasil
diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir
semester.
==================
Depdiknas. 2008. Sistem Penilaian KTSP: Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran Remedial
Pembelajaran Pengayaan
dalam KTSP
Oleh:
Depdiknas
Dalam
rangka membantu peserta didik mencapai standar isi dan standar kompetensi
lulusaAn, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu diusahakan agar
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Untuk
mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut tidak jarang dijumpai
adanya peserta didik yang memerlukan tantangan berlebih untuk mengoptimalkan
perkembangan prakarsa, kreativitas, partisipasi, kemandirian, minat, bakat,
keterampilan fisik, dsb. Untuk mengantisipasi potensi lebih yang dimiliki
peserta didik tersebut, setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program
pembelajaran pengayaan.
A. Hakikat Pembelajaran Pengayaan
Secara
umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik
yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak
semua peserta didik dapat melakukannya.
Dalam
pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, lazimnya
guru mengadakan penilaian awal untuk mengetahui kemampuan peserta didik
terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari sebelum pembelajaran
dimulai. Kemudian dilaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai
strategi seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif,
inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi strategi pembelajaran digunakan juga
berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai
format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer multimedia, dsb. Di
tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang
berlangsung, diadakan penilaian proses dengan menggunakan berbagai teknik dan instrumen
dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan
peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Penilaian
proses juga digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran bila dijumpai
hambatan-hambatan.
Pada
akhir program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan
harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar,
apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan
kompetensi tertentu. Penilaian akhir program ini dimaksudkan untuk menjawab
pertanyaan apakah peserta didik telah mencapai kompetensi (tingkat penguasaan)
minimal atau ketuntasan belajar seperti yang telah dirumuskan pada saat
pembelajaran direncanakan.
Jika ada
peserta didik yang lebih mudah dan cepat mencapai penguasaan kompetensi minimal
yang ditetapkan, maka sekolah perlu memberikan perlakuan khusus berupa program
pembelajaran pengayaan. Pembelajaran pengayaan merupakan pembelajaran tambahan
dengan tujuan untuk memberikan kesempatan pembelajaran baru bagi peserta didik
yang memiliki kelebihan sedemikain rupa sehingga mereka dapat mengoptimalkan
perkembangan minat, bakat, dan kecakapannya. Pembelajaran pengayaan berupaya
mengembangkan keterampilan berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan
masalah, eksperimentasi, inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan
gerak, dsb. Pembelajaran pengayaan memberikan pelayanan kepada peserta didik
yang memiliki kecerdasan lebih dengan tantangan belajar yang lebih tinggi untuk
membantu mereka mencapai kapasitas optimal dalam belajarnya.
B. Jenis Pembelajaran Pengayaan
Ada tiga
jenis pembelajaran pengayaan, yaitu:
1. Kegiatan eksploratori yang bersifat umum yang
dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian dimaksud berupa
peristiwa sejarah, buku, tokoh masyarakat, dsb, yang secara regular tidak
tercakup dalam kurikulum.
2. Keterampilan proses yang diperlukan oleh peserta didik
agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang
diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
3. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik
yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata
dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/
penelitian ilmiah. Pemecahan masalah ditandai dengan: (a) identifikasi bidang
permasalahan yang akan dikerjakan; (b) penentuan fokus masalah/problem yang
akan dipecahkan; (c) penggunaan berbagai sumber; (d) pengumpulan data
menggunakan teknik yang relevan; (e) analisis data; dan (f) penyimpulan hasil
investigasi.
Sekolah
tertentu, khususnya yang memiliki peserta didik lebih cepat belajar dibanding
sekolah-sekolah pada umumnya, dapat menaikkan tuntutan kompetensi melebihi
standari isi. Misalnya sekolah-sekolah yang menginginkan memiliki keunggulan
khusus.
C. Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
Pemberian
pembelajaran pengayaan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta
didik yang memiliki kemampuan lebih, baik dalam kecepatan maupun kualitas
belajarnya. Agar pemberian pengayaan tepat sasaran maka perlu ditempuh
langkah-langkah sistematis, yaitu (1) mengidentifikasi kelebihan kemampuan
peserta didik, dan (2) memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran pengayaan.
1. Identifikasi Kelebihan Kemampuan Belajar
a. Tujuan
Identifikasi
kemampuan berlebih peserta didik dimaksudkan untuk mengetahui jenis serta
tingkat kelebihan belajar peserta didik. Kelebihan kemampuan belajar itu antara
lain meliputi:
1. Belajar lebih cepat. Peserta didik yang memiliki
kecepatan belajar tinggi ditandai dengan cepatnya penguasaan kompetensi (SK/KD)
mata pelajaran tertentu.
2. Menyimpan informasi lebih mudah Peserta didik yang
memiliki kemampuan menyimpan informasi lebih mudah, akan memiliki banyak
informasi yang tersimpan dalam memori/ ingatannya dan mudah diakses untuk
digunakan.
3. Keingintahuan yang tinggi. Banyak bertanya dan
menyelidiki merupakan tanda bahwa seorang peserta didik memiliki hasrat ingin
tahu yang tinggi.
4. Berpikir mandiri. Peserta didik dengan kemampuan
berpikir mandiri umumnya lebih menyukai tugas mandiri serta mempunyai kapasitas
sebagai pemimpin.
5. Superior dalam berpikir abstrak. Peserta didik yang
superior dalam berpikir abstrak umumnya menyukai kegiatan pemecahan masalah.
6. Memiliki banyak minat. Mudah termotivasi untuk
meminati masalah baru dan berpartisipasi dalam banyak kegiatan.
b. Teknik
Teknik
yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta didik
dapat dilakukan antara lain melalui : tes IQ, tes inventori, wawancara,
pengamatan, dsb.
1. Tes IQ (Intelligence Quotient) adalah tes yang
digunakan untuk mengetahui tingkat kecerdasan peserta didik. Dari tes ini dapat
diketahui tingkat kemampuan spasial, interpersonal, musikal, intrapersonal,
verbal, logik/matematik, kinestetik, naturalistik, dsb.
2. Tes inventori. Tes inventori digunakan untuk menemukan
dan mengumpulkan data mengenai bakat, minat, hobi, kebiasaan belajar, dsb.
3. Wawancara. Wanwancara dilakukan dengan mengadakan
interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai
program pengayaan yang diminati peserta didik.
4. Pengamatan (observasi). Pengamatan dilakukan dengan
jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan
tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun tingkat pengayaan yang perlu
diprogramkan untuk peserta didik.
2. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
Bentuk-bentuk
pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
1. Belajar Kelompok. Sekelompok peserta didik yang
memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran
sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran
remedial karena belum mencapai ketuntasan.
2. Belajar mandiri. Secara mandiri peserta didik belajar
mengenai sesuatu yang diminati.
3. Pembelajaran berbasis tema. Memadukan kurikulum di
bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara
berbagai disiplin ilmu.
4. Pemadatan kurikulum. Pemberian pembelajaran hanya
untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian
tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau
bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas
masing-masing.
Perlu
diperhatikan bahwa penyelenggaraan pembelajaran pengayaan ini terutama terkait
dengan kegiatan tatap muka untuk jam-jam pelajaran sekolah biasa. Namun
demikian kegiatan pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan
tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Sekolah dapat juga
memfasilitasi peserta didik dengan kelebihan kecerdasan dalam bentuk kegiatan
pengembangan diri dengan spesifikasi pengayaan kompetensi tertentu, misalnya
untuk bidang sains. Pembelajaran seperti ini diselenggarakan untuk membantu
peserta didik mempersiapkan diri mengikuti kompetisi tingkat nasional maupun
internasional seperti olimpiade internasional fisika, kimia dan biologi.
Sebagai
bagian integral dari kegiatan pembelajaran, kegiatan pengayaan tidak lepas
kaitannya dengan penilaian. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu
tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk
portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik
yang normal.
Adaptasi
dan disarikan dari :
Depdiknas. 2008. Sistem Penilaian KTSP: Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran Pengayaan.
============
*Dari berbagai Sumber
0 Komentar:
Posting Komentar