Kata Pengantar
Puji
syukur penulis ucapkan pada Tuhan
Yang Maha Esa
karena berkat rahmatnya penulis bisa
menyelesaikan pembuatan makalah ini. Penulis
berharap pembuatan makalah ini dapat memberikan dampak positif bagi
semua pihak.
Dalam
makalah ini akan dibahas mengenai Asas Pokok Pendidikan dan
Penerapannya.
Adapun pokok-pokok yang dibahas dalam makalah ini adalah Asas Pokok Pendidikan
dan Penerapan asas-asas pendidikan di sekolah dan di luar sekolah. Dalam penulisan makalah ini, penulis
menggunakan berbagai literature yang
telah dibaca . Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penulisan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu, penulis
mengharapkan saran dan kritikan yang membangun dari semua pihak. Semoga makalah
ini bermanfaat bagi kita.
Padang,
Juni 2012
Penulis
BAB I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Makalah ini akan
menyajikan asas-asas pendidikan dan penerapannya dalam praktik pendidikan.
Sebelumnya kita harus
mengenal landasan yang dijadikan untuk menciptakan asas-asas pendidikan di
Indonesia. Landasan pendidkan, secara singkat dapat dikatakan sebagai tempat
bertumpu atau dasar dalam melakukan analisis kritis terhadap kaidah-kaidah dan
kenyataan (fakta) tentang kebijakan dan praktik pendidikan ( Soedomo, 1989/1984).
Sehubung dengan
pengertian tersebut ,maka landasan pendidikan Indonesia terdiri dari landasan
filosofis. Sosiolagis, kulturai, psikologis, ilmu dan teknologi, dan landasan
legalistik. Sedangkan asas-asas pokok pendidikan Indonesia atau tutwuri
handayani, belajar sepanjang hayat, dan kemandirian dalam belajar.
Penerapan asas-asas
pendidikan,baik di sekolah maupun di luar sekolah hauruslah didasari oleh
petimbangan keadaan yang ditemui dan pemasalatan yang dihadapi dengan
mempertimbangkan asas-asas tersebut sesuai dengan tuntutan keadaan dari
permasalahan yang ditemui.
Memperhatikan makna
kata, maka antara landasan dengan asas dapat dikatakan mempunyai makna yang
hampir bersamaan. Meskipun demikian dengan memperhatikan Soedomo (1989-1990)
dan Tirtarahardja dan Sulo (1994), dapat dikatakan bahwa landasan pendidikan
lebih menekankan kepada kajian kritis terhadap kaidah-kaidah dan kenyataan tentang
kebijakan dan praktik pendidikan bagi upaya mengembangkan kebijakan dan praktik
pendidikan berikutnya. Sedangkan asas pendidikan merupakan tumpuan cara
berfikir yang memberikan corak terhadap pendidikan. Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa asas pendidikan lebih menfokuskan perhatian kepada cara
penyelenggaraan pendidikan yang dilandasi oleh pemikiran-pemikiran tentang
bagaimana layaknya pendidikan dilaksanakan.
B.
Tujuan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi
tugas mata kuliah Pengantar
Pendidikan
2. Menjelaskan tentang asas Pendidikan dan Penerapannya
kepada rekan-rekan mata kuliah Pengantar Pendidikan
C.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Apa
saja asas-asas pokok pendidikan?
2.
Bagaimana
penerapan asas-asas pendidikan di sekolah dan luar sekolah?
D.
Metode Penulisan
Dalam
makalah ini penulis menggunakan tinjauan pustaka yang diambil dari berbagai sumber literature yang relavan
dan dari internet.
BAB II
Pembahasan
Menyimak Idris dan Jamal (1991) dan Tirtarahardja dan
Sulo (1994), setidaknya terdapat tiga asas pokok yang harus dipertimbangkan dan
dipedomani dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Ketiga asas tersebut
ialah asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, dan kemandiurian dalam
belajar. Masing-masing akan dibahas sebagai berikut.
A.
Asas
Pokok Pendidikan
1. Asas
Tut Wuri Handayani
Asas Tut Wuri Handayani merupakan gagasan yang
mula-mula dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara seorang perintis kemerdekaan dan
pendidikan nasional. Tut Wuri Handayani mengandung arti pendidik dengan
kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak
menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan sendiri, dan bila anak
melakukan kesalahan baru pendidik membantunya (Hamzah, 1991:90). Gagasan
tersebut dikembangkan Ki Hajar Dewantara pada masa penjajahan dan masa
perjuangan kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan gagasan tersebut serta merta
diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional Indonesia (Jurnal
Pendidikan, No. 2:24).
Asas Tut Wuri Handayani memberi kesempatan anak
didik untuk melakukan usaha sendiri, dan ada kemungkinan mengalami berbuat
kesalahan, tanpa ada tindakan (hukuman) pendidik (Karya Ki Hajar Dewantara,
1962:59). Asas Tut Wuri Handayani bermakna bahwa setiap orang
berhak mengatur dirinya sendiri dengan berpedoman kepada tata tertib kehidupan
yang umum. Dalam penyelenggaraan pendidikan dengan asas tersebut berarti bahwa
kepada peserta didik diberikan kesempata untuk mandiri, kegiatan belajar tidak
berpusat kepada guru, akan tetapi berpusat kepada peserta didik. Dapat
dikatakan bahwa asas Tut
Wuri Handayani merupakan cikal bakal dari
pendekatan atau cara belajar siswa aktif.
Menurut asas Tut
Wuri Handayani (1)
pendidikan dilaksanakan tidak menggunakan syarat paksaan, (2) pendidikan adalah
penggulowenthah yang mengandung makna: momong, among, ngemong (Karya Ki Hajar
Dewantara, hal. 13). Among mengandung arti mengembangkan kodrat alam anak
dengan tuntutan agar anak didik dapat mengembangkan hidup batin menjadi subur
dan selamat. Momong mempunyai arti mengamat-amati anak agar dapat tumbuh
menurut kodratnya. Ngemong berarti kita harus mengikuti apa yang ingin
diusahakan anak sendiri dan memberi bantuan pada saat anak membutuhkan, (3)
pendidikan menciptakan tertib dan damai (orde en vrede), (4) pendidikan tidak
ngujo (memanjakan anak), dan (5) pendidikan menciptakan iklim, tidak
terperintah, memerintah diri sendiri dan berdiri di atas kaki sendiri (mandiri
dalam diri anak didik.
Asas
yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dewantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs.
R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso
Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo Mangun Karso.
Kini
ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas yaitu:
-
Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan
memberi contoh)
-
Ing Madyo Mangun Karso (jika
ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat)
-
Tut Wuri Handayani (jika di belakang
memberi dorongan)
2.
Asas Belajar sepanjang Hayat
Pada
dasarnya manusia adalah makhluk “menjadi”, yakni makhluk yang tidak pernah
sempurna, selalu berkembang mengikuti perkembangan yang terjadi di lingkungan
kehidupannya. Apa yang dipelajari hari ini belum tentu sesuai dengan tantangan
perubahan pada beberapa tahun berikutnya. Implikasi dari konsep yang demikian
adalah bahwa manusia harus selalu belajar sepanjang hayat, sehingga dia dapat
mempelajari dan menyesuaikan diri sesuai dengan perubahan yang berlangsung.
Dengan
kemampuan dan kemauan untuk belajar sepanjang hayat, maka konsep belajar tidak
lagi sekedar belajar untuk tahu (learning to know) dan mampu (learning to do),
akan tetapi belajar sepanjang hayat yang menuntut kemauan dan kemampuan
seseorang guna belajar untuk menjadi (learning to be).
Pendidikan Indonesia bertujuan meningkatkan
kecerdasan, harkat, dan martabat bangsa, mewujudkan manusia Indonesia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri hingga
mampu membangun diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, memenuhi kebutuhan
pembangunan dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (GBHN, 1993:94).
Gambaran tentang manusia Indonesia itu dilandasi pandangan yang menganggap
manusia sebagai suatu keseluruhan yang utuh, atau manusia Indonesia seutuhnya,
keseluruhan segi-segi kepribadiannya merupakan bagian-bagian yang tak
terpisahkan satu dengan yang lain atau merupakan suatu kebulatan.
Oleh karena itu, pengembangan segi-segi kepribadian
melalui pendidikan dilaksanakan secara selaras, serasi, dan seimbang. Untuk mencapai
integritas pribadi yang utuh harus ada keseimbangan dan keterpaduan dalam
pengembangannya.
Keseimbangan dan keterpaduan dapat dilihat dari segi:
(1) jasmani dan rohani; jasmani meliputi: badan, indera, dan organ tubuh yang
lain; sedangkan rohani meliputi: potensi pikiran, perasaan, daya cipta, karya,
dan budi nurani, (2) material dan spiritual; material berkaitan dengan
kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai; sedangkan spiritual
berkaitan dengan kebutuhan kesejahteraan dan kebahagiaan yang sedalam-dalamnya
dalam kehidupan batiniah, (3) individual dan sosial; manusia mempunyai kebutuhan
untuk memenuhi keinginan pribadi dan memenuhi tuntutan masyarakatnya, (4) dunia
dan akhirat; manusia selalu mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
sesuai dengan keyakinan agam masing-masing, dan (5) spesialisasi dan
generalisasi; manusia selalu mendambakan untuk memiliki kemampuan-kemampuan
yang umumnya dimiliki orang lain, tetapi juga menginginkan kemampuan khusus
bagi dirinya sendiri.
Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh
sebagaimana gambaran manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan nilai-niai
Pancasila, Indonesia menganut asas pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan
sepanjang hayat memungkinkan tiap warga negara Indonesia: (1) mendapat
kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan kemandirian sepanjang hidupnya,
(2) mendapat kesempatan untuk memanfaatkan layanan lembaga-lembaga pendidikan
yang ada di masyarakat. Lembaga pendidikan yang ditawarkan dapat bersifat
formal, informal, non formal, (3) mendapat kesempatan mengikuti program-program
pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuan dalam rangka pengembasngan
pribadi secara utuh menuju profil Manusia Indonesia Seutuhnya (MIS) berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; dan (4) mendpaat kesempatan
mengembangkan diri melalui proses pendidikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
tertentu sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 1989.
3. Asas
Kemandirian dalam Belajar
Perwujudan
kemandirian dalam belajar akan menempatkan pendidik dalam peran utama sebagai
fasilitator, informator, dan motivator. Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini
mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur
tangan guru, namun guru selalu siap untuk ulur tangan bila diperlukan.Salah
satu pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar
peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).
B. Penerapan
asas-asas Pendidikan (di sekolah dan di luar sekolah) dewasa ini
1. Keadaan
yang di temui
Dalam kaitan penerapan asas Tut Wuri Handayani, dapat
dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang, yakni :
(1) Peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih
pendidikan dan keterampilan yang diminatinya di semua jenis, jalur, dan jenjang
pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya dalam
masyarakat. Peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri
(2) Peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih
pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat mempersiapkan diri untuk
memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang diinginkannya
(3) Peserta didik memiliki kecerdasan yang luar biasa
diberikan kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan ketrampilan sesuai
dengan gaya dan irama belajarnya
(4) Peserta didik yang memiliki kelainan atau cacat
fisik atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan
ketrampilan sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat bertumbuh menjadi
manusia yang mandiri
(5) Peserta didik di daerah terpencil mendapat
kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan ketrampilan agar dapat berkembang
menjadi manusia yang memiliki kemampuan dasar yang memadai sebagai manusia yang
mandiri, yang beragam dari potensi dibawah normal sampai jauh diatas normal
(Jurnal Pendidikan,1989)
Dalam kaitan asas belajar sepanjang hayat, dapat
dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang, yaitu :
(1) Usaha pemerintah memperluas kesempatan belajar
telah mengalami peningkatan. Terbukti dengan semakin banyaknya peserta didik
dari tahun ke tahun yang dapat ditampung baik dalam lembaga pendidikan formal,
non formal, dan informal; berbagai jenis pendidikan; dan berbagai jenjang
pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi
(2) Usaha pemerintah dalam pengadaan dan pembinaan
guru dan tenaga kependidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang agar mereka
dapat melaksanakan tugsnya secara proporsional. Dan pada gilirannya dapat
meningkatkan kualitas hasil pendidikan di seluruh tanah air. Pembinaan guru dan
tenaga guru dilaksanakan baik didalam negeri maupun diluar negeri
(3) Usaha pembaharuan kurikulum dan pengembangan
kurikulum dan isi pendidikan agar mampu memenuhi tantangan pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya yang berkualitas melalui pendidikan
(4) Usaha pengadaan dan pengembangan sarana dan
prasarana yang semakin meningkat: ruang belajar, perpustakaan, media
pengajaran, bengkel kerja, sarana pelatihan dan ketrampilan, sarana pendidikan
jasmani
(5) Pengadaan buku ajar yang diperuntukan bagi
berbagai program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk:
(a) Meningkatkan sumber penghasilan keluarga secara
layak dan hidup bermasyarakat secara berbudaya melalui berbagai cara belajar
(b) Menunjang tercapainya tujuan pendidikan manusia
seutuhnya
(7) Usaha pengadaan berbagai program pembinaan
generasi muda: kepemimpinan dan ketrampilan, kesegaran jasmani dan daya kreasi,
sikap patriotisme dan idealisme, kesadaran berbangsa dan bernegara, kepribadian
dan budi luhur
(8) Usaha pengadaan berbagai program pembinaan
keolahragaan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anggota
masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatanolahraga untuk meningkatkan
kesehatan dan kebugaran serta prestasi di bidang olahraga
(9) Usaha pengadaan berbagai program peningkatan peran
wanita dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan
keluarga sehat, sejahtera dan bahagia; peningkatan ilmu pngetahuan dan
teknologi, ketrampilan serta ketahanan mental.
Sesuai dengan uraian di atas, maka secara singkat
pemerintah secara lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab
tantangan asas pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan
prasarana, kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.
2.
Permasalahan yang dihadapi
a. Masalah Peningkatan Mutu Pendidikan
Kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak harus
dipertimbangkan dengan kebijaksanaan pemerataan pendidikan. Karena peningkatan
kualitas pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Pendidikan bertujuan membangun sumber daya manusia yang mutunya sejajar dengan
mutu sumber daya manusia negara lain.
Pemerintah mengusahakan berbagai cara dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan, antara lain: (1) Pembinaan guru dan tenaga
pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan, (2) Pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan
ilmu dan teknologi, (3) Pengembangan kurikulum dan isi pendidikan sesuai dengan
perkembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan nilai-nilai budaya bangsa,
(4) Pengembangan buku ajar sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta perkembangan budaya bangsa.
b. Masalah Peningkatan Relevansi Pendidikan
Kebijaksanaan peningkatan relevansi pendidikan mengacu
pada keterkaitannya dengan: ke-bhineka tunggal ika-an masyarakat, letak
geografi Indonesia yang luas, dan pembangunan manusia Indonesia yang
multidimensional.
Pemerintah telah dan sedang mengusahakan peningkatan
relevansi penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien (1) meningkatkan
kemudahan dalam komunikasi informasi antara pusat–daerah, daerah–daerah, agar
arus komunikasi informasi pembaharuan pendidikan berjalan lancar, (2)
desiminasi–inovasi pendidikan: kelembagaan’ sumber daya manusia, sarana dan
prasarana, proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara terpadu, dan (3)
peningkatan kegiatan penelitian untuk memberi masukan dalam upaya meningkatkan
relevansi pendidikan.
c. Masalah pendekatan komunikasi
oleh guru
Sekarang masih terdapat
kecendrungan bahwa peserta didik terikat oleh penggunaan komunikasi satu arah
dalam kegiatan pembelajaran dengan mengandalkan metode ceramah. Dalam
komunikasi demikian, pendididk menempatkan dirinya dalam kedudukan yang lebih
tinggi dari peserta didik. Tidak jarang, peserta didik dijadikan objek
komunikasi oleh seorang guru. Dengan rendahnya umpan balik dari peserta didik,
dan cenderung hanya menghasilkan perubahan pengetahuan (Rogers dan Schoemaker,
1981 : Depdikbud, 1983) memberikan implikasi yang negatif terhadap out put pendidikan, yakni membuat
peserta didik tidak terdorong untuk belajar mandiri, mereka lebih bergantung
kepada informasi yang diberikan pendidik.
d. Masalah peranan pendidik
Metode pembelejaran yang
dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik, yakni metode ceramah dimana
pendidik melakukan komunikasi satu arah, pendidik sering menempatkan dirinya
sebagai orang yang paling dominan. Tidak
jarang, pendidik, dosen atau guru menempatkan dirinya sebagai orang yang paling
dan serba tahu dalam segala hal pada waktu kegiatan belajar berlangsung. Tugas
seorang pendidik sebenarnya mendorong peserta didik untuk mencari informasi
sendiri yang dikatakan sebagai upaya belajar mandiri.
e. Masalah tujuan belajar
Learning to
know dan learning to do belum cukup
untuk dijadikan tujuan belajar. Oleh karena kemajuan teknologi terutama
kemajuan transpotasi dan komunikasi membuat dunia semakin sempit, sehingga
intensitas interaksi manusia semakin tinggi tanpa dibatasi oleh perbedaan suku,
agama, ras, dan asal-usul. Oleh karena itu, tujuan belajar diperluas dengan learning to life together dan learnign to be.
3. Pengembangan penerapan asas-asas
pendidikan
Sehubungan dengan permasalah yang
dihadapi dalam penerapan asas-asas pendidikan, maka perlu diadakannya upaya
pengembangan penerapan asas-asas pendidikan dengan tujuan untuk membantu
mengatasi permasalahan yang telah dijelaskan sebelumnya.
a. Meningkatkan mutu pendidikan
Dalam
menghadapi masalah peningkatan sumber daya manusia sesuai perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi pemerintah telah dan sedang mengupayakan peningkatan: mutu guru
dan tenaga kependidikan, mutu sarana dan prasarana pendidikan, mutu kurikulum
dan isi kurikulum sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
perkembangan nilai-nilai budaya bangsa.
b. Meningkatkan relevansi pendidikan
Dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah
melakukan berbagai upaya (1) usaha menemukan cara baru dan pemanfaatan
teknologi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam, (2)
usaha pemanfaatan hasil penelitian pendidikan bagi peningkatan kualitas
kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan (3) usaha
pengadaan ruang belajar, ruang khusus (bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan
sebagainya) yang menunjang kegiatan pembelajaran.
c. Mengembangkan komunikasi dua arah
Dalam meningkatkan umpan balik
dari siswa, seorang guru harus mengembangkan komunikasi dua arah. Siswa tidak
hanya mendengarkan namun juga memberikan respon dalam setiap permasalahan yang
diberikan seorang pendidik. Dengan demikian, peserta didik akan terdorong untuk
belajar mandiri, tidak tergantung kepada pendidik saja.
d. Menggeser peranan pendidik
menjadi fasilitator, informator, motivator, dan organisator.
Fasilitator sebagai penyedia layanan
misalnya memberikan kasus yang harus dipecahkan atau didiskusikan. Informator
sebagai pemberi informasi terkini yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran.
Motivator sebagai pemberi motivasi kepada peserta didik. Organisator yang
membimbing peserta didik menyelesaikan tahap-tahap pembelajaran yang telah ada.
e. Mengembangkan tujuan belajar
menjadi learning to know, learning to do,
learning to life together, dan learning
to be.
BAB III
Penutup
A.
Kesimpulan
Asas-asas pokok dalam
penyelenggaraan pendidikan ada tiga, yaitu : asas Tut Wuri Handayani, asas
belajar sepanjang hayat, asas kemandirian dalam belajar. Penerapan asas-asas
pokok pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah dengan berpedoman
kepada kebebasan dalam belajar sepanjang hayat yang bermuara kepada kemandirian
dalam belajar. Oleh karena itu, seorang pendidik perlu menyesuaikan pendekatan
yang digunakannya dalam kegiatan pembelajaran. Pendekatan dalam pembelajaran
tersebut ialah pendekatan yang berpusat kepada peserta didik, sehingga pendidik
menempatkan dirinya sebagai fasilitator, informator, motivator, dan
organisator.
B.
Saran
Penulis berharap kita sebagai
seorang calon pendidik dapat menerapkan ketiga asas pokok pendidikan yang
berlaku di Indonesia. Kita harus dapat melanjutkan perjuangan pendidikan yang
telah dilakukan oleh Ki Hajar Dewantara. Permasalahan yang tengah kita hadapai
dalam pembelajaran haruslah diselesaikan sesuai dengan tuntunan yang telah ada.
Dengan demikian, kita menjadi seorang pendidik yang benar-benar menempatkan
dirinya sebagai fasilitator, informator, motivator, dan organisator.
0 Komentar:
Posting Komentar