Cute Bow Tie Hearts Blinking Blue and Pink Pointer

Selasa, 18 Juni 2013

Asas-asas Pendidikan

Kata Pengantar

            Puji syukur penulis ucapkan pada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmatnya penulis bisa menyelesaikan pembuatan makalah ini. Penulis  berharap pembuatan makalah ini dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak.
            Dalam makalah ini akan dibahas mengenai Asas Pokok Pendidikan dan Penerapannya. Adapun pokok-pokok yang dibahas dalam makalah ini adalah Asas Pokok Pendidikan dan Penerapan asas-asas pendidikan di sekolah dan di luar sekolah. Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan berbagai literature  yang telah dibaca . Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini.
            Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritikan yang membangun dari semua pihak. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita.

                                                                                                            Padang, Juni 2012

                                                                                                                        Penulis


BAB  I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Makalah ini akan menyajikan asas-asas pendidikan dan penerapannya dalam praktik pendidikan.
Sebelumnya kita harus mengenal landasan yang dijadikan untuk menciptakan asas-asas pendidikan di Indonesia. Landasan pendidkan, secara singkat dapat dikatakan sebagai tempat bertumpu atau dasar dalam melakukan analisis kritis terhadap kaidah-kaidah dan kenyataan (fakta) tentang kebijakan dan praktik pendidikan ( Soedomo,  1989/1984).
Sehubung dengan pengertian tersebut ,maka landasan pendidikan Indonesia terdiri dari landasan filosofis. Sosiolagis, kulturai, psikologis, ilmu dan teknologi, dan landasan legalistik. Sedangkan asas-asas pokok pendidikan Indonesia atau tutwuri handayani, belajar sepanjang hayat, dan kemandirian dalam belajar.
Penerapan asas-asas pendidikan,baik di sekolah maupun di luar sekolah hauruslah didasari oleh petimbangan keadaan yang ditemui dan pemasalatan yang dihadapi dengan mempertimbangkan asas-asas tersebut sesuai dengan tuntutan keadaan dari permasalahan yang ditemui.   
Memperhatikan makna kata, maka antara landasan dengan asas dapat dikatakan mempunyai makna yang hampir bersamaan. Meskipun demikian dengan memperhatikan Soedomo (1989-1990) dan Tirtarahardja dan Sulo (1994), dapat dikatakan bahwa landasan pendidikan lebih menekankan kepada kajian kritis terhadap kaidah-kaidah dan kenyataan tentang kebijakan dan praktik pendidikan bagi upaya mengembangkan kebijakan dan praktik pendidikan berikutnya. Sedangkan asas pendidikan merupakan tumpuan cara berfikir yang memberikan corak terhadap pendidikan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa asas pendidikan lebih menfokuskan perhatian kepada cara penyelenggaraan pendidikan yang dilandasi oleh pemikiran-pemikiran tentang bagaimana layaknya pendidikan dilaksanakan.
B.     Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Pendidikan
2.      Menjelaskan tentang asas Pendidikan dan Penerapannya kepada rekan-rekan mata kuliah Pengantar Pendidikan

C.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa saja asas-asas pokok pendidikan?
2.      Bagaimana penerapan asas-asas pendidikan di sekolah dan luar sekolah?

D.    Metode Penulisan
Dalam makalah ini penulis menggunakan tinjauan pustaka yang diambil dari berbagai sumber literature yang relavan dan dari internet.


BAB  II
Pembahasan
Menyimak Idris dan Jamal (1991) dan Tirtarahardja dan Sulo (1994), setidaknya terdapat tiga asas pokok yang harus dipertimbangkan dan dipedomani dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Ketiga asas tersebut ialah asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, dan kemandiurian dalam belajar. Masing-masing akan dibahas sebagai berikut.
A.    Asas Pokok Pendidikan
1.      Asas Tut Wuri Handayani
Asas Tut Wuri Handayani merupakan gagasan yang mula-mula dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara seorang perintis kemerdekaan dan pendidikan nasional. Tut Wuri Handayani mengandung arti pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik membantunya (Hamzah, 1991:90). Gagasan tersebut dikembangkan Ki Hajar Dewantara pada masa penjajahan dan masa perjuangan kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan gagasan tersebut serta merta diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional Indonesia (Jurnal Pendidikan, No. 2:24). 
 Asas Tut Wuri Handayani memberi kesempatan anak didik untuk melakukan usaha sendiri, dan ada kemungkinan mengalami berbuat kesalahan, tanpa ada tindakan (hukuman) pendidik (Karya Ki Hajar Dewantara, 1962:59). Asas Tut Wuri Handayani bermakna bahwa setiap orang berhak mengatur dirinya sendiri dengan berpedoman kepada tata tertib kehidupan yang umum. Dalam penyelenggaraan pendidikan dengan asas tersebut berarti bahwa kepada peserta didik diberikan kesempata untuk mandiri, kegiatan belajar tidak berpusat kepada guru, akan tetapi berpusat kepada peserta didik. Dapat dikatakan bahwa asas Tut Wuri Handayani merupakan cikal bakal dari pendekatan atau cara belajar siswa aktif.
Menurut asas Tut Wuri Handayani (1) pendidikan dilaksanakan tidak menggunakan syarat paksaan, (2) pendidikan adalah penggulowenthah yang mengandung makna: momong, among, ngemong (Karya Ki Hajar Dewantara, hal. 13). Among mengandung arti mengembangkan kodrat alam anak dengan tuntutan agar anak didik dapat mengembangkan hidup batin menjadi subur dan selamat. Momong mempunyai arti mengamat-amati anak agar dapat tumbuh menurut kodratnya. Ngemong berarti kita harus mengikuti apa yang ingin diusahakan anak sendiri dan memberi bantuan pada saat anak membutuhkan, (3) pendidikan menciptakan tertib dan damai (orde en vrede), (4) pendidikan tidak ngujo (memanjakan anak), dan (5) pendidikan menciptakan iklim, tidak terperintah, memerintah diri sendiri dan berdiri di atas kaki sendiri (mandiri dalam diri anak didik. 
Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dewantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo Mangun Karso.
Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas yaitu:
-                      Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh)
-                      Ing Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat)
-                      Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan)

2.        Asas Belajar sepanjang Hayat
Pada dasarnya manusia adalah makhluk “menjadi”, yakni makhluk yang tidak pernah sempurna, selalu berkembang mengikuti perkembangan yang terjadi di lingkungan kehidupannya. Apa yang dipelajari hari ini belum tentu sesuai dengan tantangan perubahan pada beberapa tahun berikutnya. Implikasi dari konsep yang demikian adalah bahwa manusia harus selalu belajar sepanjang hayat, sehingga dia dapat mempelajari dan menyesuaikan diri sesuai dengan perubahan yang berlangsung.
Dengan kemampuan dan kemauan untuk belajar sepanjang hayat, maka konsep belajar tidak lagi sekedar belajar untuk tahu (learning to know) dan mampu (learning to do), akan tetapi belajar sepanjang hayat yang menuntut kemauan dan kemampuan seseorang guna belajar untuk menjadi (learning to be).
 Pendidikan Indonesia bertujuan meningkatkan kecerdasan, harkat, dan martabat bangsa, mewujudkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri hingga mampu membangun diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, memenuhi kebutuhan pembangunan dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (GBHN, 1993:94). Gambaran tentang manusia Indonesia itu dilandasi pandangan yang menganggap manusia sebagai suatu keseluruhan yang utuh, atau manusia Indonesia seutuhnya, keseluruhan segi-segi kepribadiannya merupakan bagian-bagian yang tak terpisahkan satu dengan yang lain atau merupakan suatu kebulatan.
Oleh karena itu, pengembangan segi-segi kepribadian melalui pendidikan dilaksanakan secara selaras, serasi, dan seimbang. Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh harus ada keseimbangan dan keterpaduan dalam pengembangannya.
Keseimbangan dan keterpaduan dapat dilihat dari segi: (1) jasmani dan rohani; jasmani meliputi: badan, indera, dan organ tubuh yang lain; sedangkan rohani meliputi: potensi pikiran, perasaan, daya cipta, karya, dan budi nurani, (2) material dan spiritual; material berkaitan dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai; sedangkan spiritual berkaitan dengan kebutuhan kesejahteraan dan kebahagiaan yang sedalam-dalamnya dalam kehidupan batiniah, (3) individual dan sosial; manusia mempunyai kebutuhan untuk memenuhi keinginan pribadi dan memenuhi tuntutan masyarakatnya, (4) dunia dan akhirat; manusia selalu mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat sesuai dengan keyakinan agam masing-masing, dan (5) spesialisasi dan generalisasi; manusia selalu mendambakan untuk memiliki kemampuan-kemampuan yang umumnya dimiliki orang lain, tetapi juga menginginkan kemampuan khusus bagi dirinya sendiri.
Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh sebagaimana gambaran manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan nilai-niai Pancasila, Indonesia menganut asas pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan sepanjang hayat memungkinkan tiap warga negara Indonesia: (1) mendapat kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan kemandirian sepanjang hidupnya, (2) mendapat kesempatan untuk memanfaatkan layanan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di masyarakat. Lembaga pendidikan yang ditawarkan dapat bersifat formal, informal, non formal, (3) mendapat kesempatan mengikuti program-program pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuan dalam rangka pengembasngan pribadi secara utuh menuju profil Manusia Indonesia Seutuhnya (MIS) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; dan (4) mendpaat kesempatan mengembangkan diri melalui proses pendidikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989.

3.    Asas Kemandirian dalam Belajar
Perwujudan kemandirian dalam belajar akan menempatkan pendidik dalam peran utama sebagai fasilitator, informator, dan motivator. Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan guru, namun guru selalu siap untuk ulur tangan bila diperlukan.Salah satu pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).

B.     Penerapan asas-asas Pendidikan (di sekolah dan di luar sekolah) dewasa ini
1.    Keadaan yang di temui
Dalam kaitan penerapan asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang, yakni :
(1) Peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan dan keterampilan yang diminatinya di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya dalam masyarakat. Peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri
(2) Peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang diinginkannya
(3) Peserta didik memiliki kecerdasan yang luar biasa diberikan kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan gaya dan irama belajarnya
(4) Peserta didik yang memiliki kelainan atau cacat fisik atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat bertumbuh menjadi manusia yang mandiri
(5) Peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan ketrampilan agar dapat berkembang menjadi manusia yang memiliki kemampuan dasar yang memadai sebagai manusia yang mandiri, yang beragam dari potensi dibawah normal sampai jauh diatas normal (Jurnal Pendidikan,1989)
Dalam kaitan asas belajar sepanjang hayat, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang, yaitu :
(1) Usaha pemerintah memperluas kesempatan belajar telah mengalami peningkatan. Terbukti dengan semakin banyaknya peserta didik dari tahun ke tahun yang dapat ditampung baik dalam lembaga pendidikan formal, non formal, dan informal; berbagai jenis pendidikan; dan berbagai jenjang pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi
(2) Usaha pemerintah dalam pengadaan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang agar mereka dapat melaksanakan tugsnya secara proporsional. Dan pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pendidikan di seluruh tanah air. Pembinaan guru dan tenaga guru dilaksanakan baik didalam negeri maupun diluar negeri
(3) Usaha pembaharuan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan isi pendidikan agar mampu memenuhi tantangan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas melalui pendidikan
(4) Usaha pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin meningkat: ruang belajar, perpustakaan, media pengajaran, bengkel kerja, sarana pelatihan dan ketrampilan, sarana pendidikan jasmani
(5) Pengadaan buku ajar yang diperuntukan bagi berbagai program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk:
(a) Meningkatkan sumber penghasilan keluarga secara layak dan hidup bermasyarakat secara berbudaya melalui berbagai cara belajar
(b) Menunjang tercapainya tujuan pendidikan manusia seutuhnya
(7) Usaha pengadaan berbagai program pembinaan generasi muda: kepemimpinan dan ketrampilan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, sikap patriotisme dan idealisme, kesadaran berbangsa dan bernegara, kepribadian dan budi luhur
(8) Usaha pengadaan berbagai program pembinaan keolahragaan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anggota masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatanolahraga untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran serta prestasi di bidang olahraga
(9) Usaha pengadaan berbagai program peningkatan peran wanita dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia; peningkatan ilmu pngetahuan dan teknologi, ketrampilan serta ketahanan mental.
Sesuai dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana, kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.

2.        Permasalahan yang dihadapi
a.    Masalah Peningkatan Mutu Pendidikan
Kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak harus dipertimbangkan dengan kebijaksanaan pemerataan pendidikan. Karena peningkatan kualitas pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan bertujuan membangun sumber daya manusia yang mutunya sejajar dengan mutu sumber daya manusia negara lain.
Pemerintah mengusahakan berbagai cara dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, antara lain: (1) Pembinaan guru dan tenaga pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, (2) Pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, (3) Pengembangan kurikulum dan isi pendidikan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan nilai-nilai budaya bangsa, (4) Pengembangan buku ajar sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan budaya bangsa.

b.    Masalah Peningkatan Relevansi Pendidikan
Kebijaksanaan peningkatan relevansi pendidikan mengacu pada keterkaitannya dengan: ke-bhineka tunggal ika-an masyarakat, letak geografi Indonesia yang luas, dan pembangunan manusia Indonesia yang multidimensional.
Pemerintah telah dan sedang mengusahakan peningkatan relevansi penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien (1) meningkatkan kemudahan dalam komunikasi informasi antara pusat–daerah, daerah–daerah, agar arus komunikasi informasi pembaharuan pendidikan berjalan lancar, (2) desiminasi–inovasi pendidikan: kelembagaan’ sumber daya manusia, sarana dan prasarana, proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara terpadu, dan (3) peningkatan kegiatan penelitian untuk memberi masukan dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan.
c.    Masalah pendekatan komunikasi oleh guru
Sekarang masih terdapat kecendrungan bahwa peserta didik terikat oleh penggunaan komunikasi satu arah dalam kegiatan pembelajaran dengan mengandalkan metode ceramah. Dalam komunikasi demikian, pendididk menempatkan dirinya dalam kedudukan yang lebih tinggi dari peserta didik. Tidak jarang, peserta didik dijadikan objek komunikasi oleh seorang guru. Dengan rendahnya umpan balik dari peserta didik, dan cenderung hanya menghasilkan perubahan pengetahuan (Rogers dan Schoemaker, 1981 : Depdikbud, 1983) memberikan implikasi yang negatif terhadap out put pendidikan, yakni membuat peserta didik tidak terdorong untuk belajar mandiri, mereka lebih bergantung kepada informasi yang diberikan pendidik.
d.   Masalah peranan pendidik
Metode pembelejaran yang dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik, yakni metode ceramah dimana pendidik melakukan komunikasi satu arah, pendidik sering menempatkan dirinya sebagai  orang yang paling dominan. Tidak jarang, pendidik, dosen atau guru menempatkan dirinya sebagai orang yang paling dan serba tahu dalam segala hal pada waktu kegiatan belajar berlangsung. Tugas seorang pendidik sebenarnya mendorong peserta didik untuk mencari informasi sendiri yang dikatakan sebagai upaya belajar mandiri.

e.    Masalah tujuan belajar
Learning to know dan learning to do belum cukup untuk dijadikan tujuan belajar. Oleh karena kemajuan teknologi terutama kemajuan transpotasi dan komunikasi membuat dunia semakin sempit, sehingga intensitas interaksi manusia semakin tinggi tanpa dibatasi oleh perbedaan suku, agama, ras, dan asal-usul. Oleh karena itu, tujuan belajar diperluas dengan learning to life together dan learnign to be.

3.      Pengembangan penerapan asas-asas pendidikan
Sehubungan dengan permasalah yang dihadapi dalam penerapan asas-asas pendidikan, maka perlu diadakannya upaya pengembangan penerapan asas-asas pendidikan dengan tujuan untuk membantu mengatasi permasalahan yang telah dijelaskan sebelumnya.
a.       Meningkatkan mutu pendidikan
Dalam menghadapi masalah peningkatan sumber daya manusia sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pemerintah telah dan sedang mengupayakan peningkatan: mutu guru dan tenaga kependidikan, mutu sarana dan prasarana pendidikan, mutu kurikulum dan isi kurikulum sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan nilai-nilai budaya bangsa.
b.      Meningkatkan relevansi pendidikan
Dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya (1) usaha menemukan cara baru dan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam, (2) usaha pemanfaatan hasil penelitian pendidikan bagi peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan (3) usaha pengadaan ruang belajar, ruang khusus (bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan sebagainya) yang menunjang kegiatan pembelajaran.
c.       Mengembangkan komunikasi dua arah
Dalam meningkatkan umpan balik dari siswa, seorang guru harus mengembangkan komunikasi dua arah. Siswa tidak hanya mendengarkan namun juga memberikan respon dalam setiap permasalahan yang diberikan seorang pendidik. Dengan demikian, peserta didik akan terdorong untuk belajar mandiri, tidak tergantung kepada pendidik saja.
d.      Menggeser peranan pendidik menjadi fasilitator, informator, motivator, dan organisator.
Fasilitator sebagai penyedia layanan misalnya memberikan kasus yang harus dipecahkan atau didiskusikan. Informator sebagai pemberi informasi terkini yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran. Motivator sebagai pemberi motivasi kepada peserta didik. Organisator yang membimbing peserta didik menyelesaikan tahap-tahap pembelajaran yang telah ada.
e.       Mengembangkan tujuan belajar menjadi learning to know, learning to do, learning to life together, dan learning to be.



BAB III
Penutup
A.            Kesimpulan
Asas-asas pokok dalam penyelenggaraan pendidikan ada tiga, yaitu : asas Tut Wuri Handayani, asas belajar sepanjang hayat, asas kemandirian dalam belajar. Penerapan asas-asas pokok pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah dengan berpedoman kepada kebebasan dalam belajar sepanjang hayat yang bermuara kepada kemandirian dalam belajar. Oleh karena itu, seorang pendidik perlu menyesuaikan pendekatan yang digunakannya dalam kegiatan pembelajaran. Pendekatan dalam pembelajaran tersebut ialah pendekatan yang berpusat kepada peserta didik, sehingga pendidik menempatkan dirinya sebagai fasilitator, informator, motivator, dan organisator.
B.              Saran
Penulis berharap kita sebagai seorang calon pendidik dapat menerapkan ketiga asas pokok pendidikan yang berlaku di Indonesia. Kita harus dapat melanjutkan perjuangan pendidikan yang telah dilakukan oleh Ki Hajar Dewantara. Permasalahan yang tengah kita hadapai dalam pembelajaran haruslah diselesaikan sesuai dengan tuntunan yang telah ada. Dengan demikian, kita menjadi seorang pendidik yang benar-benar menempatkan dirinya sebagai fasilitator, informator, motivator, dan organisator.





0 Komentar: